Hari rabu tanggal 11 Januari 2023, Bapak Sanurbi,S.Sos beserta rombongan petugas Samsat Gunung Sugih mensosialisasikan pajak untuk masyarakat desa dono arum. Sosialisasi pajak adalah proses pengenalan dan penyampaian informasi tentang pajak kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan bagaimana cara membayarnya dengan benar. Dengan sosialisasi pajak yang baik, diharapkan dapat meningkatkan ketaatan wajib pajak, menurunkan tingkat ketidakpastian hukum dalam hal pajak dan mendorong pemerintah untuk menyediakan pelayanan pajak yang lebih baik.
Sosialisasi pajak juga penting untuk desa karena desa merupakan salah satu dari beberapa komponen yang membentuk suatu negara. Pajak yang dikumpulkan dari desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas di desa tersebut seperti jalan, air bersih dan pasokan listrik. Ini dapat membantu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan meningkatkan ekonomi desa.
Itu sebabnya sangat penting untuk sosialisasi pajak diterapkan dengan baik dan dilakukan dengan tepat waktu. Itu akan memberikan dampak positif yang baik bagi masyarakat desa dan pemerintah dalam jangka panjang.